Musnad Imam Syafii
Musnad Imam Syafii No. 189
مسند الشافعي 189: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: " أَبْصَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَجُلًا عَلَيْهِ هَيْئَةَ السَّفَرِ فَسَمِعَهُ يَقُولُ: لَوْلَا أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ لَخَرَجْتُ، فَقَالَ عُمَرُ: اخْرُجْ، فَإِنَّ الْجُمُعَةَ لَا تَحْبِسُ عَنْ سَفَرٍ "
Musnad Syafi'i 189: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami, dari Al Aswad bin Qais dari bapaknya, ia pernah berkata, "Umar bin Al Khaththab pernah melihat seorang lelaki yang mengunakan peralatan untuk bepergian lalu ia mendengarnya mengucapkan, 'Kalau bukan karena hari ini adalah jumat, maka aku akan bepergian', lalu Umar berkata “Pergilah karena sesungguhnya jumat tidak menahan seseorang untuk bepergian'.” 195